Promo Jual Paket Baju Kue Lebaran 2022


Apakah Makan Membatalkan Wudhu?

Apakah Kamu sedang cari jawaban dari pertanyaan ini Apakah Makan Membatalkan Wudhu?? Pada Forum Heindonesia ini kamu bisa menemukan Kunci jawaban dari Apakah Makan Membatalkan Wudhu? dengan benar dan tepat.

Kami sangat menghargai pendapat dari para pakar (ahli), siapapun bisa menjawab, memberikan pertanyaan atau membenarkan dari jawaban yang sudah ada agar menjadi lebih tepat.

Pertanyaan :

Apakah Makan Membatalkan Wudhu?

Hukumnya adalah sunnah untuk mengulang wudhu (boleh iya boleh tidak). Namun akan batal jika setelah memakan daging onta dan di wajibkan untuk wudhu kembali, karena untuk menghilangkan sisa makanan yang masih tersangkut di dalam mulut.

Oleh karena itu sangat di anjurkan untuk mengulang wudhu setelah makan makanan, hal ini untuk menjaga kesempurnaan ibadah agar tidak ragu dan was was saat menjalankannya

Penjelasan:

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa makan tidak membatalkan wudhu, kecuali makan daging Unta. Hadist yang di Ririwayatkan oleh Jabir Bin Samurah Radhiyallahu ‘Anhu,

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.” (HR. Muslim, No. 360)

قَرَّبْتُ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- خُبْزًا وَلَحْمًا فَأَكَلَ ثُمَّ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ بِهِ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ طَعَامِهِ فَأَكَلَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Saya pernah menghidangkan untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sepotong roti dan daging lalu beliau memakannya. Kemudian beliau minta dibawakan air, lalu beliau wudhu dan shalat dzuhur. Kemudian beliau meminta dibawakan sisa makananya tadi, lalu beliau memakannya, kemudian beliau shalat (sunah) tanpa berwudhu. (HR. Abu Daud, No. 191)

Pertanyaan Terkait:

#apakah makan membatalkan wudhu #apakah makan bisa membatalkan wudhu #apakah makan minum membatalkan wudhu #apakah makan membatalkan wudhu rumaysho #apakah makan membatalkan wudhu untuk sholat #apakah makan membatalkan wudhu nu #apakah makan kue membatalkan wudhu #apakah makan membatalkan wudhu untuk shalat #apakah makan membatalkan wudhu seseorang #apakah makan membatalkan wudhu brainly #apakah makan membatalkan wudhu menurut nu

Ajukan Pertayaan

Nama

Email *

Pertayaanmu *

+ Tambahkan Jawaban

0 Jawaban
*Punya Pertanyaan Lain? Atau kamu ingin membantu jawab pertanyaan di atas agar lebih tepat dan benar? Tulis pertanyaan atau jawaban kamu pada form dibawah ini. Semoga bermanfaat.

Bagaimana Pendapatmu Tentang Jawaban Di Atas?

Top Post Ad

Below Post Ad